Ø Soal : Aktivitas 3.3 Halaman 75 Buku Paket
Buatlah telaah kasus perbuatan melanggar
hukum. Tentukan satu kasus yang ada disekitar kalian, seperti pelanggaran lalu
lintas, pelanggaran tata tertib sekolah, membuang sampah tidak pada tempatnya,
dan sebagainya. Telaah kasus tersebut tentang siapa yang melakukan, mengapa
melakukan, bagaimana dilakukan. Buatlah gagasan bagaimana upaya mengatasi kasus
tersebut. Susunlah hasil telah secara sistemastis. Kembangkan kreativitas
kalian dalam menyusun laporan hasil telaah.
Ø Jawaban :
“Pelanggaran Lalu Lintas”
1.
Siapa yang
melakukan pelanggaran lalu lintas ?
Yang melakukan pelanggaran lalu lintas adalah pengguna
lalu lintas, mayoritasnya adalah pengguna motor atau mobil.
2.
Mengapa
mereka melakukan pelanggaran lalu lintas ?
a. Minimnya
pengetahuan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia
hal tersebut dikarnakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencari tahu
peraturan lalu lintas atau rambu-rambu lalu lintas.
b. Semenjak
kecil seorang anak kecil sudah di perbolehkan membawa kendaraan bermotor yang
seharusnya umurnya belum mencukupi untuk berkendara sehingga mereka sering
melanggar peraturan lalu lintas karna belum mengetahui peraturan-peraturan lalu
lintas.
c. Hanya patuh
ketika ada kabar bahwa akan ada razia atau saat ada polisi.
d. Tidak
memikirkan keselamatan pengendara lain atau masyarakat yang ada di sekitar
jalan.
e. Bisa
langsung mengurus pelanggaran lalu lintas di tempat.
3.
Bagaimana
cara mereka melakukan pelanggaran lalu lintas ?
a. Berkendara
tidak memakai sistem pengaman yang
lengkap seperti pengendara motor tidak memakai helm ataupun helm yang tidak
standar SNI, pengendara mobil tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman.
b. Menggunakan
jalan dengan membahayakan diri sendiri ataupun pengendara lain, hal ini banyak
faktor penyebabnya diantaranya pengendara dalam keadaan mabuk atau dalam
keadaan terburu-buru.
c. Pengendara
melanggar lampu rambu lalu lintas, hal ini yang sering kita lihat di setiap
perempatan atau pertigaan yang terdapat lampu rambu lalu lintas, kebanyakan
para pengendara melanggar lampu rambu lalu lintas karena sedang terburu atau
malas menunggu karena terlalu lama.
d. Tidak
membawa surat-surat kendaraan, seperti STNK dan surat ijin mengemudi (SIM)
e. Membiarkan
kendraaan bermotor yang ada dijalan tidak memakai plat nomor atau plat nomor
yang sah sesuai dengan STNK.
f.
Tidak mematuhi perintah petugas pengatur lalu lintas.
4.
Apa dampak
dari pelanggaran lalu lintas ?
a. Tingginya
angka kecelakaan dipersimpangan atau
perempatan maupun dijalan raya
b. Keselamatan
pengendara yang mengunakan jalan menjadi terancam bahkan pejalan kali yang
menyebrang jalan maupun berjalan di trotoar.
c. Kemacetan
lalu lintas yang semakin parah dikarnakan para pengendara tidak mematuhi
peraturan maupun rambu-rambu lalu lintas.
d. Kebiasaan para
pengendara yang melanggar lalu lintas sehingga budaya melanggar peraturan lalu
lintas (melangar lalu lintas sebagai budaya).
5.
Bagaiman
upaya mengatasi kasus pelanggaran lalu lintas ?
a. Pemerintah
harus lebih bersosialisai kemasyarakat dalam peraturan-peraturan lalu lintas.
Jadi masyarakat bisa tahu apa saja peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku
atau yang baru diterapkan.
b. Pemerintah
harus menindak lanjuti petugas-petugas yang tidak mendukungnya hukum pidana
atau petugas yang menyelesaikan masalah pelanggaran lalu lintas di tempat.
c. Pendidikan
bagi pengemudi. Sekolah pengemudi merupakan suatu lembaga yang bertujuan untuk
mengahasilkan pengemudi pengendara bermotor cakap dan terampil dalam mencegah
kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas
d. Menambah
atau memperbaiki rambu-rambu lalu lintas yang ada dijalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar